Minggu, 22 November 2015

Mengkaji dan menganalisis label yang ada dalam Produk minuman susu UHT Ultra Milk

Tugas Praktek Bisnis di Indonesia


         Tak bisa kita pungkiri bila sampai saat ini keberadaan label produk menjadi salah satu faktor penting yang bisa menguatkan branding sebuah produk. Selain memperhatikan desain kemasan produk yang digunakan, biasanya calon konsumen membaca label produk yang dicantumkan sebelum mereka memutuskan untuk melakukan transaksi pembelian. Termasuk juga ketika mereka hendak membeli produk makanan ataupun minuman.
          Dalam dunia pemasaran, keberadaan label produk bisa diibaratkan sebagai sebuah tanda pengenal sekaligus menjadi alat pembeda dari para pesaingnya. Melalui label produk yang digunakan, para pebisnis bisa menyampaikan informasi kepada calon konsumennya mengenai kualitas, legalitas, brand/ logo, petunjuk penggunaan, kode produksi, dan lain sebagainya.
           Berikut analisis tentang label dalam produk susu UHT Ultra Milk.

1. Nama atau brand produk

      Untuk membuat brand produk, yang perlu diperhatikan adalah mencantumkan nama jenis olahan dan merek dagang yang digunakan. “Susu UHT Ultra Milk”. Kata “Susu UHT” mewakili jenis produk dan “Ultra Milk” merupakan merek dagang yang digunakan.

2. Informasi berat bersih produk

       Mengingat produk minuman Susu UHT bisa dikemas dalam berbagai ukuran, maka penting bagi produsen untuk mencantumkan berat bersih produk pada label makanan. Sebab, selain memperhatikan kualitas produk, sebagian konsumen juga mempertimbangkan kuantitas produk di setiap kemasan minuman. Untuk produk Ultra Milk ini sudah mencantumkan berat bersih tersebut.

3. Informasi lengkap siapa produsen atau distributor

      Asal-usul produsen maupun distributor produk menjadi salah satu hal yang banyak ditanyakan oleh calon konsumen. Biasanya untuk produk dalam negeri, nama dan alamat produsen yang dicantumkan pada label makanan. Sedangkan untuk produk makanan yang diimport dari luar negeri, maka perlu mencantumkan nama atau perusahaan yang menjadi distributor atau importir produk tersebut. Untuk produk Ultra Milk sudah mencantumkan informasi produsen tersebut.

4. Tuliskan komposisi atau bahan yang digunakan

Packaging Produk yang Baik
Hal keempat yang perlu di cantumkan adalah komposisi atau daftar bahan yang digunakan selama proses produksi berlangsung. Dalam hal ini Produk susu Ultra Milk sudah mencantumkan komposisinya di label makanan lengkap beserta takaran yang digunakan.

5. Lengkapi dengan legalitas

Poin kelima ini yang tak boleh di abaikan, yaitu masalah legalitas atau perizinan produk. Dari mulai izin yang dilekuarkan BPOM RI, izin halal dari MUI, atau izin sementara yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat. Susu Ultra Milk juga telah mencantumkan cap halal dan izin dari BPOM.

6. Tanggal Kadaluarsa

Bagi produsen minuman, wajib hukumnya untuk mencantumkan tanggal kadaluarsa produk. Hal ini mengingat produk minuman memiliki batas waktu penggunaan yang cukup singkat. Dalam kemasan susu Ultra Milk juga sudah dicantumkan tanggal kadaluarsanya.

7. Kode produksi

Kode produksi merupakan alat yang dapat menjelaskan tentang proses produksi minuman yang diproduksi pada kondisi dan waktu yang sama. Kode produksi biasanya dapat disertai dengan atau berupa tanggal produksi yang meliputi tanggal, bulan, tahun pembuatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar